Yth Mbak Dini,
Terimakasih atas perhatian Anda pada pelatihan mediasi Pusat Mediasi Nasional.
Pelatihan mediasi yang kami laksanakan, termasuk sertifikasinya, dapat diikuti oleh orang dengan latarbelakang apapun, tidak harus Sarjana Hukum.
Dispute hukum kedokteran
Sebenarnya, mediasi dilakukan hanya untuk membantu para pihak yang bersengketa untuk bernegosiasi (mencari kesepakatan) berdasarkan kepentingan mereka atau biasa disebut dengan interest-based dan bukan berdasarkan hak/kewajiban/aturan hukum tertentu atau biasa disebut right-based. Penyelesaian berdasarkan kepentingan bisa dilakukan melalui negosiasi dan mediasi (negosiasi yang dibantu oleh pihak ketiga independen yang ahli dalam hal menata negosiasi yang efektif). Penyelesaian melalui negosiasi dan mediasi akan menghasilkan suatu kesepakatan.
Sedangkan penyelesaian sengketa berdasarkan right-based akan merujuk kepada proses adjudikasi yaitu suatu proses dimana pihak ketiga yang punya otoritas akan memberikan suatu keputusan terhadap masalah yang disengketakan, arbitrase dan pengadilan, misalnya.
Dalam dunia profesi kedokteran yang biasanya menjadi masalah adalah dugaan malpraktek dan bukan tentang hukumnya sendiri. Karena kalau tentang 'hukum'nya sendiri maka para pihak tidak banyak manfaat untuk mendiskusikannya. Mereka akan mengarah pada apakah tindakan tertentu termasuk pelanggaran hukum atau tidak? Akan lebih tepat bila penyelesaian sengketa itu diajukan kepada pihak ketiga yang dapat memberikan keputusan, apakah suatu tindakan melanggar hukum atau tidak.
Pelatihan Mediasi
Pelatihan mediasi di banyak tempat, termasuk di PMN, dibuat secara generik untuk melatih skill mediasi. Sehingga biasanya kelas pelatihan kita dibuat untuk umum, dimana profesi dokter juga dapat bergabung. Selain kelas umum, PMN juga menyelenggarakan kelas in-house, yang dapat didesain lebih spesifik, misalnya kelas khusus untuk dokter/rumah sakit. PMN sejauh ini menyelenggarakan beberapa kali kelas in-house untuk Departemen Perdagangan, perusahaan yang menyiapkan KKB, Asosiasi Perusahaan Air Minum, dan Bank Indonesia. Dalam kelas khusus maka materi dan kasus dapat dipilih yang sesuai bagi para peserta, begitu juga tenaga pengajar akan difasilitasi oleh mediator2 yang berpengalaman dalam sengketa yang sering atau yang mungkin akan ditangani. Waktu sangat fleksibel. Bila diinginkan mendapatkan sertifikat mediator maka silabus resmi dari MA yang akan digunakan (dapat diperkaya karena kelas in-house). Sedangkan bila pelatihan tidak untuk sertifikasi mediator maka seluruh materi fleksibel.
Untuk kelas umum, maka jadual dapat Ibu lihat di website PMN, yang paling dekat adalah 4 Oktober 2010. PMN menawarkan 2 pilihan waktu untuk kelas reguler: 4 hari akhir pekan (jumat-Sabtu) dan 5 hari (Senin-Jumat). Kelas in-house dapat diatur waktunya.